STUDY BANDING PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN BIBIT TANAMAN DI PERSEMAIAN PERMANEN BPDASHL SOLO
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Salah satu penyebab timbulnya
permasalahan lingkungan adala terkait efek pelaksanaan pembanguanan yang hanya
terfokus pada aspek ekonomi. Pembanguanan berkelanjutan merupakan awal
paradigma pengelolaan sumberdaya alam yang menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut.
Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai suatu proses pembangunan untuk
memenuhi kebutuhan sumber daya dasar secara adil dan merata tanpa mengorbankan
generasi mendatang (WCED 1987). Pengembangan paradigma pembangunan
berkelanjutan telah menciptakan konsep pembangunan hijau yang lebih
berorientasi pada aspek lingkungan. Pembangunan Hijau menjadi arah transformasi keberlanjutan pembangunan yang
memiliki tujuan melebihi target pertumbuhan ekonomi (Sriwiyanto, Maisyarah
2019). Pembangunan hijau pada dasarnya bertujuan untuk mengoptimalkan
pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat,
peningkatan kualitas ekologi, melalui penatakelolaan penyelenggaraan kehidupan
bernegara yang baik.
Sebuah perencanaan pembangunan
merupakan panduan dan arahan aksi bagi setiapa aktor yang terlibat dalam suatu
pembangunan. Konsep pembanguanan hijau telah terintegrasi dalam perencanaan
pembanguanan di indonesia yang ditujukan dalam dokumen RPJMN 2020. Konsep
tersebut tergambar pada upaya
menempatkan pembangunan lingkungan hidup sebagai salah satu tujuan
pembangunan. Dalam sektor kehutanan, program yang lebih mengarah pada kegiatan
pemberdayaan masyarakat sekitar hutan menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Konsep pemberian akses masyarakat dalam mengelola kawasan hutan diaplikasikan
dalam kebijakan perhutanan sosial. Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan
dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan yang dilakukan dalam kawasan
hutan dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologi melalui kegiatan
penanaman tanaman secara agroforestry.
Program-program kehutanan yang
bermuara pada kegiatan penghijauan sangat marak digalakkan pemerintah maupun
masyarakat pada umumnya. Beberapa langkah telah dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan bibit dalam rangka
pengembalikan fungsi hutan, melalui program pembanguanan persemaian permanen
oleh kementrian LHK yang salah satunya Persemaian Permanen BPDASHL Solo yang
berada di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tenggah.
Fungsi dari persemaian permanen ini adalah untuk memproduksi bibit dalam rangka mendukung kegiatan rehabilitasi
hutan dan lahan serta kegiatan penghijauan lainnya. Keberadaan persemaian ini
diharapkan dapat memberikan peran terhadap peningkatan kualitas lingkungan
khususnya dalam program penghijauan yang berkelanjutan. Hal inilah yang melatarbelakangi Penyuluh kehutanan CDK
Pacitan Wilker Ponorogo dalam melaksanakan kunjungan studi bandingdi Persemaian Permanen BPDASHL Solo.
1.2 Tujuan
Tujuan dilaksanakannya studi banding yaitu
menambah wawasan serta pengetahuan Penyuluh Kehutanan dalam proses persemaian
jenis-jenis tanaman kehutanan dan tanaman multi purpose tree species (MPTS)
selanjutnya dapat menjadi contoh yang bisa diterapkan bagi kelompok tani hutan
maupun LMDH binaan Penyuluh Kehutanan CDK Pacitan wilayah Kerja Ponorogo.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1 Waktu
dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan studi banding dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus
2022 di Persemaian Permanen BPDASHL Solodi Kecamatan Jumantono, Kabupaten
Karanganyar, Provinsi Jawa Tenggah dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.
2.2 Materi Konsultasi
Kegiatan studi banding mengangkat materi tentang “Pembuatan dan
Pengelolaan Bibit Tanaman Kehutanan di Persemaian BPDASHL Solo”.
III. HASIL STUDI BANDING
Persemaian BPDASHL Solo dibangun tahun 2012
oleh mentri LHK Dr. H. Zulkifli Hasan, SE. M.M dalam rangka penyediaan bibit
pohon gratis yang berkualitas untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan,
pengembangan hutan rakyat dan penghijauan lingkungan yang berada di Desa
Sukosari, Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar dengan status lahan pinjam
pakai Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan DAS berdasarkan
perjanjian kerjasama dengan Litbang
Pengelolaan Das Nomor PKS.20/BPDAS.Slo-1/2012 pada tanggal 30 Juli 2012 dengan luas lahan 0,8 Ha yang sekarang
menjadi 1,8 Ha.
Adapun produksi jenis bibit tanaman dan
jumlahnya di persemaian pernanen BPDASHL Solo tahun 2022 :
Tabel 1 Rencana
produksi bibit tahun 2022 BPDASHL Solo
No. |
Kategori |
Jumlah
Jenis |
Jenis |
Jumlah
(batang) |
1. |
Kayu |
7 |
Gmelina, Jati, Mahoni, Sengon, Balsa |
230.000 |
2. |
MPTS |
23 |
Alpukat,
Durian, Duwet, Jambu Air, Jambu Biji, Jambu Mete, Jengkol, Jeruk,Kopi, Matoa,
Nangka, Pete, Sirsak, Gaharu,
Klengkeng, Mangga, Salam, Kayu putih |
452.000 |
3. |
Pelestari sumber mata air |
4 |
Aren, Beringin, Sukun, Trembesi |
43.000 |
4. |
Penghijauan lingkungan |
4 |
Flamboyan, Ketapang kencana, Tabebuya, Pucuk merah |
40.000 |
5. |
Pelindung 1 |
1 |
Lamtoro |
23.000 |
6. |
Penguat teras |
1 |
Vetiver |
12.000 |
Jumlah |
800.000 |
Tabel 1
menunjukkan rencana produksi bibit dengan jumlah total 800.000 bibit, dimana
bibit yang diproduksi berdasarkan permintaan oleh masyarakat (pokmas atau
instansi) yang diusulkan T-1 serta berdasarkan hasil evaluasi pertumbuhan
tanaman di lapangan.Faktor yang memberikan pengaruh terhadap
keberhasilan kegiatan penanaman adalah tingkat preferensi masyarakat terhadap
jenis yang ditanam. Selain itu pemilihan terhadap jenis yang ditanam juga perlu
meperhatikan kondisi tempat tumbuh.
Permintaan bibit paling banyak di BPDASHL
Solo yaitu tanaman MPTS, hal ini dikarenakan jenis tanaman tersebut dapat
menghasilkan komoditas yang memiliki nilai ekonomis selain itu tanaman MPTS
dapat menghasilkan komoditi selain kayu yang dapat memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Pembuatan bibit dimulai dari penyiapan dan
pengisian media tanam yang terdiri dari top soil, kompos, sekam dan cocopeat.
Selanjutnya benih yang memiliki kualitas baik di kecambahkan di rumah kecambah.
Rumah kecambah dirancang untuk menabur benih agar berkecambah dengan baik.
Setelah bibit dirasa kuat untuk dilakukan penyapihan, bibit dipindahkan ke
polybag dan dipindahkan ke areal naungan. Hal ini bertujuan untuk memberikan
perlindungan bibit dari terik matahari selama pertumbuhan bibit. Selanjutnya
bibit dipindahkan ke areal terbuka hal ini merupakan suatu upaya penyesuaian
fisiologis atau adaptasi dari suatu organisme terhadap suatu lingkungan baru
yang akan dimasukinya atau biasa disebut aklimatisasi.
Sebelum bibit
didistribusikan perlu adanya seleksi bibit berdasarkan standar kualitas bibit.
Standar kualitas bibit dapat ditentukan dengan menggunakan parameter morfologi
bibit atau fisiologi bibit. Dalam prakteknya, klasifikasi mutu bibit dilakukan
berdasarkan morfologinya, hal ini disebabkan pengukuran morfologi bibit lebih
mudah, cepat, dan murah. Karakteristik morfologi yang
paling banyak dipakai menilai mutu bibit adalah tinggi, diameter, jumlah daun,
volume akar, dan bentuk batang bibit. Pendistribusian bibit BPDASHL Solo
meliputi daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1
Kesimpulan
Persemaian Permanen BPDAS Solo
telah melakukan pembuatan dan pengelolaan bibit tanaman kehutanan dengan baik
dan menghasilkan bibit dengan kualitas tinggi. Pendistribusian bibit telah
dilakukan secara luas sehingga kebutuhan masyarakat akan bibit dengan kualitas
tinggi dapat tercukupi.
4.2.
Saran
1. Di harapkan dengan adanya kegiatan studi banding ini bisa
menjadi suatu contoh yang dapat diterapkan oleh Penyuluh Kehutanan dalam
program pembinaan Kelompok Tani Hutan sesuai dengan kondisi wilayah
2. Kedepannyasetiap Penyuluh Kehutanan dapat memiliki
binaan Kelompok Tani Hutan yang dapat menghasilkan bibit dengan kualitas baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar