PEMBUATAN BANGUNAN KONSERVASI
Sungai
merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai potensi sangat
besar untuk kehidupan manusia. Salah satu potensi yang ada adalah sebagai
sumber air utama untuk kebutuhan hidup manusia.
Dam penahan adalah bendungan kecil yang
lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat
pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk
mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air
(Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di
bagian hilirnya.
Aliran air pada awalnya menembus bronjong
batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas
bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini. Dam pengendali merupakan
bangunan lebih besar dan lebih kuat dari pada dam penahan. Umumnya dam
pengendali dibangun dengan tanah dipadatkan atau berupa beton sehingga dapat
mengendalikan banjir. Kalau dam penahan dibangun dengan kawat bronjong batu
yang tembus air. Dam pengendali ini dapat berupa bendungan yang besar.
Kegiatan Peningkatan Peran serta masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Pembuatan Dam Penahan ) Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 akan di laksanakan di kecamatan Kokop Konang dan Geger oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur CDK Sumenep Wilayah Kerja Bangkalan
Dam penahan merupakan salah satu bentuk bangunan sipil teknis berupa dam kecil dibuat dari susunan batu yang diperkuat dengan bronjong kawat dengan fungsi utama sebagai penahan endapan lumpur akibat terjadinya erosi dimusim hujan. Tujuan pembuatan dam penahan untuk mengendalikan sedimentasi yang diakibatkan adanya erosi pada bagian tangkapan air sehingga dapat mencegah dan mengurangi pendangkalan pada bagian hilir serta memperluas lahan pertanian.
Persiapan
1) Pemilihan calon lokasi
Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan
cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi dam penahan ( DPn ) yang
telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun oleh
Dinas yang menangani bidang kehutanan,
dengnan kriteria sebagai berikut :
a)
Lahan kritis dan potensi kritis
b)
Sedimentasi dan erosi tinggi
c)
Pengamanan sumber mata air
d)
Pengamanan bangunan vital
e) Luas daerah tangkapan air (DTA) 10 – 30 ha
f)
Tinggi maksimal 4 meter
g)
Kemiringan alur 10 – 35 %
h)
Kemiringan lahan 10 – 35 %
2) Orientasi lapangan
Calon lokasi yang terpilih (memenuhi criteria) kemudian dilakukan
orientasi lapangan untuk menentukan
jumlah volume ,biaya , letak serta ukuran bangunan dam penahan.
Pembuatan Dam Penahan
(DPn)
a. Persiapan
1) Penyiapan Kelembagaan
a) Pertemuan dengan masyarakat / kelompok dalam rangka sosialisasi.
b) Pembentukan organisasi dan penyusunan program keja .
2) Pengadaan Sarana dan Prasarana
Pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) diutamakan untuk jenis peralatan dan bahan habis pakai.
Pelaksanaan dilapangan antara lain :
a) Pembuatan jalan masuk
b) Pembuatan gubuk kerja/gubuk matrial (bila diperlukan)
3) Penataan areal kerja
a) Pembersihan lapang
b) Pengukuran kembali
c) Pemasangan patok batas
d) Pembuatan bending dan saluran pelimpah/spill way di tanah milik masyarakat,tidak ada ganti rugi.
Pembuatan profil bangunan konservasib. Pembuatan
1) Pemasangan/pembuatan profil bangunan
2) Penggalian pondasi bangunan
3) Penganyaman/pembuatan bronjong
4) Pengisian bronjong
5) Pengikatan bronjong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar