PEMBINAAN KELOMPOK PENGELOLA
HUTAN HAK (HUTAN RAKYAT)
Pembinaan kelompok pengelola hutan hak di KTH Ngudi Mulyo Lestari desa Watubonang tanggal 17 Juni 2020
Hutan rakyat ialah hutan
yang terdapat di atas tanah yang dibebani hak atas tanah seperti hak milik, hak
guna usaha dan hak pakai. Lahan yang dibebani dengan hak-hak seperti itu adalah
lahan milik masyarakat. Oleh karenanya, hutan rakyat disebut juga dengan hutan
milik.. Luas lahan hutan rakyat minimal 0,25 Ha dengan penutupan tajuk minimal
50% , Jumlah pepohonan awal minimal 500 pohon/Ha dan akhir 250 pohon/Ha.
Tujuan pembangunan hutan
rakyat adalah untuk merehabilitasi dan meningkatkan produktivitas lahan serta
kelestarian sumberdaya alam agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
kepada pemiliknya, sehingga kesejahteraan hidup pemiliknya meningkat.
Peningkatkan pendapatan
petani perdesaan terutama di daerah lahan kritis, • memperbaiki tata air dan
lingkungan pada lahan milik rakyat, • memanfaatkan secara optimal lahan yang
tidak produktif untuk usaha tani tanaman semusim maupun tahunan, •
penganekaragaman komoditas dan hasil pertanian yang diperlukan masyarakat, dan
• meningkatkan produksi kayu bakar dan kayu perkakas.
Konservasi tanah dan air Hutan Rakyat dapat menyerapkan air hujan ke dalam tanah
sehingga dapat mengendalikan limpasan permukaan, erosidanbanjir. Semakin kompleks struktur dan komposisi
ekosistem hutan rakyat maka semakin rendah limpasan permukaan dan erosi, dan Konservasi
biologi, di dalam Hutan Rakyat terdapa banyak species tumbuhan maupun hewans ebagai
sumber genetik
2. Manfaat Ekonomi
• Menghasilkan lebih besar keuntungan pada
penggunaan lahannya karena tumbuhan ..bawah dapat digantikan oleh tumbuhan budidaya., sehingga:
• Keberlanjutan usaha konservasi
tanah,
• Peningkatan hasil, Memperkecil
resiko kerusakan atau kegagalan tanam, • ..Kemudahan pengelolaan dan pengendalian hama dan penyakit tanaman
• Pemenunankebutuhan sosial-ekonomi
masyarakat setempat.
3. Manfaat Sosial
• Menyerap tenaga kerja:
• Pengolahan lahan
• Pembibitan
• Penanaman
•.Pemeliharaan seperti pemupukan ulang,
pengendalian hama penyakit, penjarangan, pemangkasan
(pruning) dll.
• Panensepertipenebangan, pengangkutan log,
penanganan pascapanen dll.
• Mencegah urbanisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar