PENYULUH KEHUTANAN

Dengan misi Hutan lestari dan Masyarakat sejahtera dengan pemberdayaan Kelompok Tani hutan

Jumat, 22 Januari 2021

 BUDIDAYA LEBAH MADU




A.        Latar Belakang

1.       Budidaya lebah madu telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia. Pada saat ini kegiatan perlebahan terlihat semakin meningkat dan telah mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak.

2.       Usaha peningkatan dan pengembangan perlebahan di Indonesia didukung oleh berbagai potensi yaitu, antara lain :

a.       Tersedianya pakan lebah sepanjang tahun.

b.       Terdapatnya berbagai jenis lebah penghasil madu yaitu :

1.       Apis andreniformis

2.       Apis cerana

3.       Apis dorsata

4.       Apis florae

5.       Apis koschevnikovi

6.       Apis mellifera

c.        Tersedianya sumber daya manusia.

d.       Pasar yang masih terbuka.

3.       Manfaat budi daya lebah madu.

a.       Peningkatan pendapatan masyarakat dari hasil perlebahan : madu, tepungsari, royal jelly, propolis, lilin, racun lebah, dan lain-lain.

b.       Peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat.

c.        Peningkatan produksi pertanian, perkebunan dan kehutanan melalui penyerbukan (polinasi).

d.       Menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.

4.          Dalam pengembangan kegiatan perlebahan pemerintah mengambil kebijaksanaan unatuk mengembangkan lebah unggul (Apis mellifera) disamping jenis-jenis lebah local (Apis cerana dan Apis dorsata).

  Hal ini berdasarkan atas pertimbangan  bahwa Apis mellifera mempunyai sifat-sifat unggul, antara lain :

a.         Produktivitas yang tinggi, produksi madu dapat mencapai 50 kg/koloni/tahun.

b.         Tidak suka hijrah.

c.          Teknik budidaya yang sudah dikuasai.



B.      Tujuan

Petunjuk praktis budi daya lebah madu unggul (Apis mellifera) disusun dengan tujuan menyebar luaskan pengetahuan teknik budi daya lebah madu dan merangsang minat masyarakat untuk berusaha di bidang perlebahan.

 

I.        BIOLOGI LEBAH

Kehidupan Koloni

Apis mellifera berasal dari Eropa, kemudian berkembang di Indonesia. Jenis ini mulai dibudidayakan tahun 1972 oleh Kwarnas Gerakan Pramuka.

Secara umum ukuran tubuh lebah jenis Apis mellifera lebih besar dibandingkan dengan Apis cerana. Seperti halnya lebah jenis lainnya, lebah Apis mellifera hidup bergerombol/berkoloni. Dalam satu koloni terdapat seekor lebah ratu, puluhan sampai ratusan  lebah jantan dan ribuan sampai puluhan ribu ekor lebah pekerja.

1.       Lebah Ratu

·         Berkelamin betina sempurna.

·         Bentuk badan lebih besar dari lebah pekerja maupun lebah jantan.

·         Tugasnya bertelur selama hidupnya, dalam keadaan sehat mampu bertelur sampai 1.500 butir/hari.

2.       Lebah Jantan

·         Berkelamin Jantan sempurna.

·         Ukuran badan lebih besar dari lebah pekerja tetapi lebih kecil dari lebah ratu.

·         Tugasnya mengawini ratu.

3.       Lebah Pekerja

·         Berkelamin betina tidak sempurna.

·         Ukuran badan paling kecil.

·         Tugasnya member makan lebah ratu ratu dan larva, membuat sarang, mencari nectar dan tepung sari, memproses dan menyimpan madu serta mencari air.

 

 

II.     TEKNIK BUDIDAYA

A.      Penentuan Lokasi Budidaya Lebah

Tersedia pakan lebah yang cukup, bahan makanan lebah madu  adalah nectar dan tepungsari. Dalam menentukan jenis tanaman pakan lebah perlu diketahui :

·         Masa pembungaan tanaman.

·         Bentuk mahkota bunga.

·         Jenis-jenis tanaman pakan lebah antara lain kaliandra, lamtoro gung, sengon, puspa, jenis tanaman buah-buahan (apel, mangga, rambutan, leci, apokat, anggur, jeruk), tanaman industry (kapuk randu, kelapa, kopi, kapas, kelapa sawit, bunga matahari, karet, jagung), jeis tanaman sayuran ( lombik, ketimun, kacang polong, wortel) dan lain-lain.

·         Suhu udara ± 20-34oC, kelembaban 70-80%.

·         Tersedia air bersih sepanjang tahun.

·         Jauh dari sumber kebisingan, baud an asap yang menyengat.

B.      Peralatan

Peralatan budi daya lebah madu unggul (Apis mellifera) terdiri dari :

1.       Pengasap

2.       Sarung tangan

3.       Pelindung muka (topeng)

4.       Sikat lebah

5.       Pisau

6.       Kotak lebah

7.       Esktraktor

8.       Penyaring madu

C.      Pengadaan Bibit Lebah

·         Biasanya diperoleh dari lebah paket atau dari pemecahan koloni.

·         Pemecahan koloni dilakukan seperti pemecahan koloni Apis cerana.

·         Untuk memindahkan koloni dari lebah paket kedalam kotak lebah dilakukan secara perlahan-lahan. Setelah seluruh lebah masuk ke dalam kotak, rapatkan bingkai siaran sarang, masukkan alat pemberi makanan berserta sirup, kemudian kotak ditutup, koloni lebah dibiarkan sehari semalam, baru keesokan harinya pintu kotak dibuka untuk memberi kesempatan  lebah mencari makan. Untuk mendapatkan sumber pakan lebah dilakukan penggembalaan dengan cara membawa kotak lebah ke tempat-tempat yang banayak sumber makanan.

D.      Pemeliharaan dan Perawatan

·         Pemeriksaan koloni cukup dilakukan 7-10 hari sekali.

·         Diadakan pemindahan sisiran sarang untuk meningkatkan daya kerja koloni secara maksimal baik sisiran dalam kotak atau antar kotak.

·         Pengaturan koloni  dilakukan dengan menggabngkan 2 buah koloni  yang kuat dengan koloni yang lemah.

·         Pencegahan perampokan dan hijrah dengan jalan  menghindari koloni dari hama dan penyakit, kurang pakan, cuaca yang kurang menguntungkan, kebisingan dan koloni tidak mempunyai ratu.

 

 

III.      PEMUNGUTAN HASIL

 

1.       Untuk pengambilan madu sebaiknya dilaksanakan pada pagi hari atau sore hari, sisiran madu dipilih dari sisiran yang penuh madu atau sekurang-kurangnya 2/3 sisiran telah terisi madu yang sudah tertutup lapisan lilin. Bingkai sisiran dibersihkan lebahnya dengan sikat lebah, kemudian bingkai dimasukan dalam ekstraktor. Madu yang telah terkumpul disaring kemudian dimasukkan kedalam botol-botol.

2.       Pengambilan royal jelly dilakukan dengan menggunakan bingkai sisiran panenan royal jelly (queen comb) pada alat tersebut terdapat sederetan  mangkuk-mangkuk calon ratu yang diisi dengan larva pekerja, selanjutnya loeh lebah pekerja diisi dengan royal jelly, setelah semuanya terisi maka royal jelly dapat segera diambil.

3.       Pengambilan tepung sari dengan menggunakan perangkap tepung sari( pollen trap) yang dipasang didepan pintu masuk kotak lebah. Lebah-lebah yang membawa tepungsari akan merontokkan tepungsarinya, kemudian tepungsari ditampung dalam tempat penampungan.

4.       Pengambilan malam dilakukan setelah sarang lebah tidak berisi madu, tepung sari, telur, larva kemudian malam di press dengan alat penekan. Untuk mendapatkan malam yang baik, setelah di press, dicuci selanjutnya malam dicairkan sengan suhu pemanasan 63-65C setelah mencair disaring dengan kawat kasa.

 

IV.    PENANGANAN HASIL

Penyimpanan madu sesudah panen, agar madu dapat lebih tahan lama dalam penyimpanan maka perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:

1.       Bejana penyimpanan madu terbuat dari bahan yang tidak mudah bereaksi misalnya gelas atau plastik.

2.       Suhu penyimpanan maksimal 37o C.

3.       Kadar air didalam madu paling tinggi 20%.

4.       Penyimpanan madu dilakukan dalam bejana yang tertutup rapat agar tidak terjadi kontaminasi dengan udara luar.

 

Selasa, 15 Desember 2020

 PEMBAGIAN BIBIT KBD DI KTH NGUDI MULYO LESTARI

Rehabilitasi hutan dan lahan keritis(RHL) dilahan keritis,lahan kosong dan lahan tidak

produktip merupakan salah satu upaya pemulihan kondisi yang kritis .upaya tersebut

memberikan hasil antara lain berupa kayu ,yang dapat meningkatkan ekonomi

masyarakat sekaligus penyerapan tenaga kerja (projob) dan mengurangi tingkat

kemiskinanan (Propoor).

Salah satu kegiatan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan

pemberdayaan masyarakat adalah dengan pemberdayaan masyarakat adalah

pembangunan kebun bibit desa (KBD). KBD dimaksud adalah untuk penyediaan bibit

tanaman kayu-kayuan .Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebun bibit desa dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat.bibit hasil

Kebun bibit desa digunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan

penghijauan lingkungan.

Pembagian bibit KBD yang diserahkan pengurus KTH ke pemuda Ansor desa watubonang
Antusiasnya warga dalam pengambilan bibit untuk Indonesia Hijau


Kamis, 12 November 2020

 BANGUNAN 

KONSERVASI TANAH DAN AIR


Konservasi tanah dan air atau seringkali disebut KTA merupakan suatu tindakan pengawetan terhadap kualitas dan kuantitas tanah dan air. KTA menjadi sangat mendesak dilakukan di berbagai DAS prioritas di Indonesia mengingat kerap terjadinya berbagai bencana alam hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor.

 

Konservasi tanah dan air sendiri sebenarnya gabungan dari istilah konservasi tanah dan konservasi air, hanya saja seringkali istilah ini digabungkan karena proses-proses antara tanah dan air tidak dapat dipisahkan dan memiliki kaitan yang erat satu sama lain. Konservasi ini perlu dipelajari baik itu oleh para petani, masyarakat desa dan kota, mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat, hal ini karena permasalahan mengenai lahan tidak hanya bisa dikelola oleh satu lembaga saja.

Pengertian Konservasi Tanah dan Air

Konservasi tanah dan air (KTA) sering disebut sebagai pengawetan tanah dan air yaitu merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah, kuantitas dan kualitas air, dan salah satu usaha pencegahan lahan kritis melalui pembuatan bangunan sipil teknis.

Penyelamatan hutan, tanah dan air merupakan program yang perlu terus ditingkatkan, lebih – lebih pada akhir – akhir ini banyak terjadi bencana alam banjir, tanah longsor di musim penghujan.

Dalam rangka mengurangi laju erosi tanah dan derasnya aliran arus sungai serta upaya perbaikan lingkungan dan pencegahan terjadinya lahan kritis salah satu upayanya adalah dengan pembuatan bangunan sipil teknis berupa Dam Penahan (DPN) dan pembuatan Small Gully Plug (SGP). Dalam pelaksanaan pembuatan bangunan dam penahan diarahkan untuk menerapkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diterima oleh masyarakat

Dalam arti sempit konservasi tanah sendiri adalah upaya untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.

 

Dam penahan di desa Kalisat Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo

                Tujuan

Tujuan pembuatan bangunan sipil teknis Dam Penahan (DPN) dan Small Gully Plug (SGP) di Kabupaten Ponorogo adalah untuk menahan erosi tanah,meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan serta mempertahankan tanah dan air dari kehilangan dan kerusakannya melalui pengendalian erosi, sedimentasi dan banjir, sehingga lahan dan air dapat dimanfaatkan secara optimal dan lestari

 

                Manfaat

Manfaat darikegiatan pembangunan sipil teknis antara lain :

a.            Memperbaiki lahan yang rusak akibat gerusan air

b.            Mengendalikan erosi dan endapan  air dari daerah atas

c.             Memperbaiki kondisi tata air daerah sekitarnya

 

Bangunan Gully Plug di desa Pelem kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo

Sosialisasi kepada masyarakat menerangkan tentang masalah-masalah yang mungkin terjadi dalam jangka panjang maupun jangka pendek terhadap pengelolaan tanah dan air. Setelah menjelaskan mengenai berbagai masalah yang sekiranya akan muncul, barulah dijelaskan mengenai pentingnya

 

Itulah berbagai hal yang berkaitan dengan KTA (Konservasi Tanah dan Air). Semoga informasi ini bermanfaat dan menggugah kita untuk terus mencintai lingkungan yang akan kita wariskan kepada anak cucu.

Selasa, 06 Oktober 2020

persemaian permanen


BIBIT GRATIS DI PERSEMAIAN PERMANEN BPDASHL SOLO

Produksi bibit dan operasional persemaian permanen merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah c.q Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam membantu menyediakan bibit tanaman hutan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, lembaga pendidikan atau pihak lainnya yang ingin berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Bibit-bibit yang disediakan nantinya akan ditanam, baik di areal fasilitas umum dan fasilitas sosial (sekolah, tempat peribadatan, dan lain sebagainya) maupun di lahan-lahan milik.

Salah satu sudut persemaian permanen BPDASHL Solo

Sasaran  persemaian permanen Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Solo dibangun untuk mendukung  masyarakat dalam melestarikan sumber daya lahan dan penyediaan kayu masyarakat secara berkesinambungan, serta secara cuma cuma.  Cara mendapatkan bibit cukup mengajukan permohonan atau mengisi formulir yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Solo

Perbanyakan bibit  melalui cara vegetatif maupun generatif yang diperoleh dari sumber genetik unggul agar diperoleh bibit yang unggul pula.  Persemaian Permanen Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Solo dilaksanakan secara menetap. Persemaian Permanen Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Solo  terletak di Kabupaten Karanganyar.

Pelajar sangat antusias untuk mengambil bibit guna pelestarian alam

Tata Cara Permohonan Permintaan Bibit gratis

Persemaian Permanen BPDASHL Solo memberikan bantuan bibit secara GRATIS kepada :

  1. Perorangan, komunitas, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, instansi pemerintah (Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota/TNI/Polri), Pramuka, Perguruan Tinggi, dan sekolah.
  2. Para pihak yang telah ada kerja sama dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan dan penghijauan lingkungan.
  3. Para pihak dalam rangka mendukung kegiatan Gerakan Penanaman.

Mekanisme/prosedur permohonan bibit adalah sebagai berikut :

A.  Pengajuan Perseorangan ≤ 25 batang dengan syarat :

  • Mendatangi Persemaian Permanen Suwung dengan membawa fotocopy KTP ;
  • Mengisi Formulir permohonan bibit yang tersedia di Persemaian Permanen Suwung ;
  • Jumlah bibit yang dimohon disesuaikan dengan  luas  lahan/lokasi  yang akan ditanami dan ketersediaan bibit yang ada di Persemaian Permanen.

B.  Pengajuan Perseorangan ≥ 25 batang dengan syarat :

  • Mengajukan surat permohonan bantuan bibit untuk penanaman bibit yang ditujukan kepada Kepala BPDASHL Solo yang mencantumkan : tujuan penanaman, luas dan lokasi penanaman (koordinat lokasi), jenis dan jumlah bibit ;
  • Menyertakan Fotokopi identitas ;
  • Menyertakan sket/peta lokasi dan luas lahan ;
  • Surat permohonan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh kepala desa/perbekel ;
  • Jumlah bibit yang dimohon disesuaikan dengan  luas  lahan/lokasi  yang akan ditanami dan ketersediaan bibit yang ada di Persemaian Permanen.

Ketua KTH didampingi penyuluh kehutanan menyampaikan proposal pengajuan permintaan bibit ke BPDASHL SOLO

C.  Pengajuan komunitas, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan,KTH dengan syarat :

  • Mengajukan surat permohonan bantuan bibit untuk penanaman/pembagian bibit yang ditujukan kepada Kepala BPDASHL Solo yang mencantumkan : tujuan penanaman/pembagian, luas dan lokasi penanaman/pembagian (koordinat lokasi), waktu penanaman/pembagian, jenis dan jumlah bibit ;
  • Menyertakan sket/peta lokasi tanam ;
  • Menyertakan daftar anggota kelompok dengan luasan per masing-masing anggota (kelompok tani hutan) ;
  • Surat permohonan ditandatangani oleh Ketua komunitas, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, KTH ;
  • Jumlah bibit yang dimohon disesuaikan dengan  luas  lahan/lokasi  yang akan ditanami dan ketersediaan bibit yang ada di Persemaian.

D.  Pengajuan instansi pemerintah (Pusat, Provinsi/Kabupaten/Kota/TNI/Polri), Pramuka, Perguruan Tinggi, dan sekolah. dengan syarat :

  • Mengajukan surat permohonan bantuan bibit untuk penanaman/pembagian bibit yang ditujukan kepada Kepala BPDASHL Solo yang mencantumkan : tujuan penanaman/pembagian, luas dan lokasi penanaman/pembagian (koordinat lokasi), waktu penanaman/pembagian, jenis dan jumlah bibit ;
  • Menyertakan sket/peta lokasi tanam ;
  • Surat Permohonan yang diajukan oleh instansi pemerintah ditandatangani oleh masing-masing pimpinan instansi ;
  • Permohonan yang diajukan oleh Pramuka, sekolah atau perguruan tinggi ditandatangani oleh masing-masing pimpinan atau yang menangani urusan terkait bibit yang dimohon.
  • Jumlah bibit yang dimohon disesuaikan dengan  luas  lahan/lokasi  yang akan ditanami dan ketersediaan bibit yang ada di Persemaian Permanen.

Jumlah maksimal bibit yang bisa dimohon untuk :

  • Perorangan maksimal sebanyak 2.000 batang ;
  • Komunitas, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, KTH, Pramuka, Perguruan Tinggi, dan sekolah sebanyak maksimal 10.000 batang.

 

Senin, 07 September 2020

 WISATA TAMAN BUNGA SUMOROBANGUN 

DESA BITING

KECAMATAN BADEGAN PONOROGO





Pemerintah Desa Biting menyulap lahan kosong menjadi sebuah destinasi wisata baru yang diberi nama Sumorobangun Flowers.  Sesuai namanya, taman bunga mendominasi keindahan tempat yang banyak memiliki spot yang instagramable.

 

Jembatan Pelangi salah satu spot untuk foto 

Tempat ini melengkapi wahana yang sudah ada sebelumnya seperti  Jembatan Pelangi, jembatan gantung yang dicat warna-warni.  Disini juga menawarkan wisata edukasi Rajang Tembakau, Seni Karawitan, Seni Tari, dan ada juga Bumi Perkemahan dan rumah singgah (home stay) .

 

Salah satu sudut di taman Sumorobangun

Dengan harga terjangkau wisawatan dapat merasakan sensasi taman bunga yang indah. Beraneka jenis tanaman bunga ditanam di taman sumorobangun ini Kalau hari biasa cuma biaya parkir saja, kalau Sabtu Minggu, tiketnya Rp 5.000,- untuk motor dan Rp. 10.000,- untuk mobil dan mendapatkan souvenir dari Sumorobangun flowers..

 

Taman Sumorobangun tahap awal dilihat dari atas

Di tempat ini juga dilengkapi gazebo.  Bisa menghilangkan kepenatan dan tempat istirahat yang nyaman bagi yang sedang menempuh perjalanan, aneka kuliner baik makanan dan minuman juga banyak tersedia disini, monggo kalau mau singgah





Spot foto menara Eifel dari bambu

Selasa, 11 Agustus 2020

 KREDIT TUNDA TEBANG DARI BLU KEMENTRIAN KLHK

Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki program Kredit Tunda Tebang (KTT). Kredit tersebut merupakan pinjaman yang diberikan kepada petani hutan rakyat yang sudah memiliki pohon.

Petani hutan rakyat yang membutuhkan dana segar bisa menggunakan kredit tersebut. Petani hutan membutuhkan dana sementara pohon yang ditanam belum siap untuk ditebang bisa menggunakan Kredit Tuna Tebang ini

Dengan mendapatkan pinjaman dari kredit tunda tebang maka petani hutan rakyat bisa memenuhi kebutuhan medesaknya. Termasuk untuk kebutuhan sehari-hari atau usaha produktif yang dilakukan petani tersebut.

Dengan memberikan jaminan pohonnya kepada LBU Pusat P2H maka petani hutan rakyat bisa mendapatkan pinjaman. Ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah atas jasa para petani dengan memberikan kredit lunak.

Bunga  yang dikenakan kepada para petani hutan rakyat yang menerima pinjaman sebesar 6,5 persen pertahun. Bunga tersebut termasuk kecil sebab masih di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai sembilan persen pertahun.

Plafon kredit tuna tebang sebesar 80 persen dari perkiraan nilai tegakan yang akan ditundatebangkan paling tinggi lima miliar rupiah. Setiap perorangan yang tergabung dalam unit usaha kehutanan paling tinggi Rp 200 juta. Jangka waktu peminjaman dua kali masa tenggang, paling lama delapan tahun. 

Dengan kredit tersebut petani hutan memiliki kemampuan untuk menunda penebangan pohon. Sehingga dia bisa memanen pohonnya saat mencapai masa tebang. Dia juga bisa menggunakan uang itu untuk usaha produktif.

Pohon jati yang akan diagunkan untuk kredit Tunda Tebang

Pohon jati yang diagunkan di KTH Enggal Makmur Lestari desa Karangan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo

Hasil pinjaman tunda tebang digunakan untuk kegiatan Wana  Ternak