PENYULUH KEHUTANAN

Dengan misi Hutan lestari dan Masyarakat sejahtera dengan pemberdayaan Kelompok Tani hutan

Rabu, 31 Agustus 2022

 STUDY BANDING PEMBUATAN DAN PENGELOLAAN BIBIT TANAMAN DI PERSEMAIAN PERMANEN  BPDASHL SOLO


PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Salah satu penyebab timbulnya permasalahan lingkungan adala terkait efek pelaksanaan pembanguanan yang hanya terfokus pada aspek ekonomi. Pembanguanan berkelanjutan merupakan awal paradigma pengelolaan sumberdaya alam yang menjadi  solusi terhadap permasalahan tersebut. Pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai suatu proses pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya dasar secara adil dan merata tanpa mengorbankan generasi mendatang (WCED 1987). Pengembangan paradigma pembangunan berkelanjutan telah menciptakan konsep pembangunan hijau yang lebih berorientasi pada aspek lingkungan. Pembangunan Hijau menjadi arah  transformasi keberlanjutan pembangunan yang memiliki tujuan melebihi target pertumbuhan ekonomi (Sriwiyanto, Maisyarah 2019). Pembangunan hijau pada dasarnya bertujuan untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas ekologi, melalui penatakelolaan penyelenggaraan kehidupan bernegara yang baik.

Sebuah perencanaan pembangunan merupakan panduan dan arahan aksi bagi setiapa aktor yang terlibat dalam suatu pembangunan. Konsep pembanguanan hijau telah terintegrasi dalam perencanaan pembanguanan di indonesia yang ditujukan dalam dokumen RPJMN 2020. Konsep tersebut tergambar pada upaya  menempatkan pembangunan lingkungan hidup sebagai salah satu tujuan pembangunan. Dalam sektor kehutanan, program yang lebih mengarah pada kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan menjadi perhatian pemerintah saat ini. Konsep pemberian akses masyarakat dalam mengelola kawasan hutan diaplikasikan dalam kebijakan perhutanan sosial. Melalui kebijakan ini masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan yang dilakukan dalam kawasan hutan dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologi melalui kegiatan penanaman  tanaman secara agroforestry.

Program-program kehutanan yang bermuara pada kegiatan penghijauan sangat marak digalakkan pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Beberapa langkah telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bibit  dalam rangka pengembalikan fungsi hutan, melalui program pembanguanan persemaian permanen oleh kementrian LHK yang salah satunya Persemaian Permanen BPDASHL Solo yang berada di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tenggah. Fungsi dari persemaian permanen ini adalah untuk memproduksi bibit  dalam rangka mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan serta kegiatan penghijauan lainnya. Keberadaan persemaian ini diharapkan dapat memberikan peran terhadap peningkatan kualitas lingkungan khususnya dalam program penghijauan yang berkelanjutan. Hal inilah yang melatarbelakangi Penyuluh kehutanan CDK Pacitan Wilker Ponorogo dalam melaksanakan kunjungan studi bandingdi Persemaian Permanen BPDASHL Solo.

1.2 Tujuan

Tujuan dilaksanakannya studi banding yaitu menambah wawasan serta pengetahuan Penyuluh Kehutanan dalam proses persemaian jenis-jenis tanaman kehutanan dan tanaman multi purpose tree species (MPTS) selanjutnya dapat menjadi contoh yang bisa diterapkan bagi kelompok tani hutan maupun LMDH binaan Penyuluh Kehutanan CDK Pacitan wilayah Kerja Ponorogo.

II. PELAKSANAAN KEGIATAN

2.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan studi banding dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 di Persemaian Permanen BPDASHL Solodi Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tenggah dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang.

 

2.2 Materi Konsultasi

Kegiatan studi banding mengangkat materi tentang “Pembuatan dan Pengelolaan Bibit Tanaman Kehutanan di Persemaian BPDASHL Solo”.

                                                        Proses pencampuran media tanam bibit

III. HASIL STUDI BANDING

Persemaian BPDASHL Solo dibangun tahun 2012 oleh mentri LHK Dr. H. Zulkifli Hasan, SE. M.M dalam rangka penyediaan bibit pohon gratis yang berkualitas untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan hutan rakyat dan penghijauan lingkungan yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar dengan status lahan pinjam pakai Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan DAS berdasarkan perjanjian kerjasama  dengan Litbang Pengelolaan Das Nomor PKS.20/BPDAS.Slo-1/2012 pada tanggal 30 Juli 2012  dengan luas lahan 0,8 Ha yang sekarang menjadi 1,8 Ha.

Adapun produksi jenis bibit tanaman dan jumlahnya di persemaian pernanen BPDASHL Solo tahun 2022 :

Tabel 1 Rencana produksi bibit tahun 2022 BPDASHL Solo

No.

Kategori

Jumlah Jenis

Jenis

Jumlah (batang)

1.

Kayu

7

Gmelina, Jati, Mahoni, Sengon, Balsa

230.000

2.

MPTS

23

Alpukat, Durian, Duwet, Jambu Air, Jambu Biji, Jambu Mete, Jengkol, Jeruk,Kopi, Matoa, Nangka, Pete, Sirsak, Gaharu, Klengkeng, Mangga, Salam, Kayu putih

452.000

3.

Pelestari sumber mata air

4

Aren, Beringin, Sukun, Trembesi

43.000

4.

Penghijauan lingkungan

4

Flamboyan, Ketapang kencana, Tabebuya, Pucuk merah

40.000

5.

Pelindung 1

1

Lamtoro

23.000

6.

Penguat teras

1

Vetiver

12.000

Jumlah

800.000

 

Tabel 1 menunjukkan rencana produksi bibit dengan jumlah total 800.000 bibit, dimana bibit yang diproduksi berdasarkan permintaan oleh masyarakat (pokmas atau instansi) yang diusulkan T-1 serta berdasarkan hasil evaluasi pertumbuhan tanaman di lapangan.Faktor yang memberikan pengaruh terhadap keberhasilan kegiatan penanaman adalah tingkat preferensi masyarakat terhadap jenis yang ditanam. Selain itu pemilihan terhadap jenis yang ditanam juga perlu meperhatikan kondisi tempat tumbuh.

Permintaan bibit paling banyak di BPDASHL Solo yaitu tanaman MPTS, hal ini dikarenakan jenis tanaman tersebut dapat menghasilkan komoditas yang memiliki nilai ekonomis selain itu tanaman MPTS dapat menghasilkan komoditi selain kayu yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pembuatan bibit dimulai dari penyiapan dan pengisian media tanam yang terdiri dari top soil, kompos, sekam dan cocopeat. Selanjutnya benih yang memiliki kualitas baik di kecambahkan di rumah kecambah. Rumah kecambah dirancang untuk menabur benih agar berkecambah dengan baik. Setelah bibit dirasa kuat untuk dilakukan penyapihan, bibit dipindahkan ke polybag dan dipindahkan ke areal naungan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bibit dari terik matahari selama pertumbuhan bibit. Selanjutnya bibit dipindahkan ke areal terbuka hal ini merupakan suatu upaya penyesuaian fisiologis atau adaptasi dari suatu organisme terhadap suatu lingkungan baru yang akan dimasukinya atau biasa disebut aklimatisasi.

Sebelum bibit didistribusikan perlu adanya seleksi bibit berdasarkan standar kualitas bibit. Standar kualitas bibit dapat ditentukan dengan menggunakan parameter morfologi bibit atau fisiologi bibit. Dalam prakteknya, klasifikasi mutu bibit dilakukan berdasarkan morfologinya, hal ini disebabkan pengukuran morfologi bibit lebih mudah, cepat, dan murah. Karakteristik morfologi yang paling banyak dipakai menilai mutu bibit adalah tinggi, diameter, jumlah daun, volume akar, dan bentuk batang bibit. Pendistribusian bibit BPDASHL Solo meliputi daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.


IV. KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan 

Persemaian Permanen BPDAS Solo telah melakukan pembuatan dan pengelolaan bibit tanaman kehutanan dengan baik dan menghasilkan bibit dengan kualitas tinggi. Pendistribusian bibit telah dilakukan secara luas sehingga kebutuhan masyarakat akan bibit dengan kualitas tinggi dapat tercukupi.

4.2. Saran

1.    Di harapkan dengan adanya kegiatan studi banding ini bisa menjadi suatu contoh yang dapat diterapkan oleh Penyuluh Kehutanan dalam program pembinaan Kelompok Tani Hutan sesuai dengan kondisi wilayah

2.    Kedepannyasetiap Penyuluh Kehutanan dapat memiliki binaan Kelompok Tani Hutan yang dapat menghasilkan bibit dengan kualitas baik