PENYULUH KEHUTANAN

Dengan misi Hutan lestari dan Masyarakat sejahtera dengan pemberdayaan Kelompok Tani hutan

Rabu, 17 Februari 2021

 PEMBUATAN BANGUNAN KONSERVASI



Sungai merupakan salah satu sumber daya  alam yang mempunyai potensi sangat besar untuk kehidupan manusia. Salah satu potensi yang ada adalah sebagai sumber air utama untuk kebutuhan hidup manusia.

Dam penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.

Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini. Dam pengendali merupakan bangunan lebih besar dan lebih kuat dari pada dam penahan. Umumnya dam pengendali dibangun dengan tanah dipadatkan atau berupa beton sehingga dapat mengendalikan banjir. Kalau dam penahan dibangun dengan kawat bronjong batu yang tembus air. Dam pengendali ini dapat berupa bendungan yang besar.

Kegiatan Peningkatan Peran serta masyarakat dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Pembuatan Dam Penahan ) Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 akan di laksanakan di kecamatan Kokop Konang dan Geger  oleh Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur CDK Sumenep Wilayah Kerja Bangkalan

Dam penahan merupakan salah satu bentuk bangunan sipil teknis berupa dam kecil dibuat dari susunan batu yang diperkuat dengan bronjong kawat dengan fungsi utama sebagai penahan endapan lumpur akibat terjadinya erosi dimusim hujan. Tujuan pembuatan dam penahan untuk mengendalikan sedimentasi yang diakibatkan adanya erosi pada bagian tangkapan air sehingga dapat mencegah dan mengurangi pendangkalan pada bagian hilir serta memperluas lahan pertanian.

 

Persiapan

1)      Pemilihan calon lokasi

Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi dam penahan ( DPn ) yang telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun oleh Dinas yang menangani  bidang kehutanan, dengnan kriteria sebagai berikut :

a)      Lahan kritis dan potensi kritis

b)      Sedimentasi dan erosi tinggi

c)       Pengamanan sumber mata air

d)      Pengamanan bangunan vital

e)   Luas daerah tangkapan air (DTA)               10 – 30 ha

f)       Tinggi maksimal 4 meter

g)      Kemiringan alur  10 – 35 %

h)      Kemiringan lahan  10 – 35 %

Pemilihan lokasi serta pengukuran calon lokasi bangunan konservasi

2)      Orientasi lapangan

Calon lokasi yang terpilih  (memenuhi criteria) kemudian dilakukan orientasi lapangan  untuk menentukan jumlah volume ,biaya , letak serta ukuran bangunan dam penahan.

 

Pembuatan Dam Penahan (DPn)

a.       Persiapan

1)      Penyiapan Kelembagaan

a)      Pertemuan dengan masyarakat / kelompok dalam rangka sosialisasi.

b)      Pembentukan organisasi dan penyusunan program keja .

2)      Pengadaan Sarana dan Prasarana

Pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) diutamakan untuk jenis peralatan dan bahan habis pakai.

Pelaksanaan dilapangan antara lain :

a)      Pembuatan jalan masuk

b)      Pembuatan gubuk kerja/gubuk matrial  (bila diperlukan)

3)      Penataan areal kerja

a)      Pembersihan lapang

b)      Pengukuran kembali

c)       Pemasangan patok batas

d)      Pembuatan bending dan saluran pelimpah/spill way di tanah milik masyarakat,tidak ada ganti rugi.

Pembuatan profil bangunan konservasi

b.      Pembuatan

1)      Pemasangan/pembuatan profil bangunan

2)      Penggalian pondasi bangunan

3)      Penganyaman/pembuatan bronjong

4)      Pengisian bronjong

5)      Pengikatan bronjong

 

Pembuatan bronjong