PENYULUH KEHUTANAN

Dengan misi Hutan lestari dan Masyarakat sejahtera dengan pemberdayaan Kelompok Tani hutan

Selasa, 26 Oktober 2021

  KEGIATAN PERSEMAIAN KEBUN BIBIT DESA DI 

DESA ALAS KEMBANG KABUPATEN BANGKALAN


PENDAHULUAN

 

Latar belakang

Menindaklanjuti perintah Presiden melalui Menteri LHK bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan rehabilitasi Hutan dan Lahan perlu dilakukan kegiatan pendukung berupa penyediaan bibit tanaman yang tersebar sampai di tingkat desa dalam bentuk Kebun Bibit Desa (KBD). KBD merupakan kebun bibit yang dibangun secara swakelola oleh BPDASHL dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung sebagai pelaksana/ pengelola kegiatan melalui penyediaan berbagai jenis bibit tanaman siap tanam baik penghasil kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang ditanam antara lain pada lahan kritis, lahan tidak produktif, dan/ atau fasilitas umum/ sosial di sektor desa.

PELAKSANAAN

 

A.     Dasar Pelaksanaan

Dasar pelaksanaan Kegiatan Kebun Bibit Desa (KBD) Tahun 2021 ini adalah :

1.      Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004;

2.      Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan;

3.      Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/12/ 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan pendukung, Pemberian Insetif serta Pembinaan dan Pengendalian RHL

4.      Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/SETJEN/ROKEU/KEU.1/10/2019, tanggal 8 Oktober 2019 tentang Pedoman  Standar Biaya Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

5.      Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Airan Sungai dan Hutan Lindung Nomor : SK.14/PDASHL/SET/DAS.2/4/2021, Tentang Kebun Bibit Desa;

 

B.      Bentuk Kegiatan

Kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD) adalah kegiatan penyediaan berupa bibit tanaman yang tersebar sampai di tingkat Desa. Bibit diperoleh dengan penyediaan anakan atau pembuatan dari benih yang ditumbuhkan serta perlakuan perawatan hingga siap tanam oleh pelaksana kegiatan/ kelompok. Adapun jumlah bibit yang disiapkan di persemaian adalah sejumlah 60.000 (enam puluh ribu) bibit dengan besaran nilai bantuan sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Mengenai kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana/ kelompok adalah kegiatan pembuatan persemaian yang di dalamnya antara lain terdiri penyediaan sarana dan prasarana persemaian, penyediaan bahan dan alat kerja serta upah tenaga kerja. Untuk penentuan jenis dipilih oleh pelaksana kegiatan sendiri dengan mempertimbangkan aspek kemudahan dalam pemeliharaan dan harga pasar yang menarik serta sesuai dengan kondisi dan tapak setempat.

Bibit yang sudah dilakukan perawatan dan pemeliharaan di persemaian apabila sudah dinyatakan layak untuk ditanam berdasarkan aspek fisologis dan fisik bibit, maka bibit yang sudah siap tanam tersebut akan diserahkan secara gratis kepada anggota pelaksana dan masyarakat setempat yang memerlukan.

 

C.      Lokasi kegiatan

Bibit yang sudah siap tanam sesuai dengan lokasi Rencana Penanaman Bibit (RPB) yang sudah disusun seluas kurang lebih 50 ha yang terletak di Desa Alas Kembang Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

 

D.     Pelaksana Kegiatan

Pelaksana kegiatan Kebun Bibit Desa adalah Kelompok/ pelaksana kegiatan KBD yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan dari Kepala BPDASHL Brantas Sampean yang secara swakelola dan mandiri dengan didampingi oleh penyuluh kehutanan setempat yaitu Pelaksana Pelaksana Kebun Bibit Desa yang berkedudukan di Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan                                                                                                        E.      Sumber dan besarnya Anggaran

Pelaksanaan kegiatan Pembuatan Kebun Bibit Desa (KBD) Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh pelaksana/ kelompok adalah senilai Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) bersumber dari DIPA BA 029 BPDASHL Brantas Sampean tahun 2021.

 


Monitoring dari BPDALHL Brantas Sampean