PENYULUH KEHUTANAN

Dengan misi Hutan lestari dan Masyarakat sejahtera dengan pemberdayaan Kelompok Tani hutan

Kamis, 12 November 2020

 BANGUNAN 

KONSERVASI TANAH DAN AIR


Konservasi tanah dan air atau seringkali disebut KTA merupakan suatu tindakan pengawetan terhadap kualitas dan kuantitas tanah dan air. KTA menjadi sangat mendesak dilakukan di berbagai DAS prioritas di Indonesia mengingat kerap terjadinya berbagai bencana alam hidrometeorologis, seperti banjir, banjir bandang, dan longsor.

 

Konservasi tanah dan air sendiri sebenarnya gabungan dari istilah konservasi tanah dan konservasi air, hanya saja seringkali istilah ini digabungkan karena proses-proses antara tanah dan air tidak dapat dipisahkan dan memiliki kaitan yang erat satu sama lain. Konservasi ini perlu dipelajari baik itu oleh para petani, masyarakat desa dan kota, mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat, hal ini karena permasalahan mengenai lahan tidak hanya bisa dikelola oleh satu lembaga saja.

Pengertian Konservasi Tanah dan Air

Konservasi tanah dan air (KTA) sering disebut sebagai pengawetan tanah dan air yaitu merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah, kuantitas dan kualitas air, dan salah satu usaha pencegahan lahan kritis melalui pembuatan bangunan sipil teknis.

Penyelamatan hutan, tanah dan air merupakan program yang perlu terus ditingkatkan, lebih – lebih pada akhir – akhir ini banyak terjadi bencana alam banjir, tanah longsor di musim penghujan.

Dalam rangka mengurangi laju erosi tanah dan derasnya aliran arus sungai serta upaya perbaikan lingkungan dan pencegahan terjadinya lahan kritis salah satu upayanya adalah dengan pembuatan bangunan sipil teknis berupa Dam Penahan (DPN) dan pembuatan Small Gully Plug (SGP). Dalam pelaksanaan pembuatan bangunan dam penahan diarahkan untuk menerapkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diterima oleh masyarakat

Dalam arti sempit konservasi tanah sendiri adalah upaya untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.

 

Dam penahan di desa Kalisat Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo

                Tujuan

Tujuan pembuatan bangunan sipil teknis Dam Penahan (DPN) dan Small Gully Plug (SGP) di Kabupaten Ponorogo adalah untuk menahan erosi tanah,meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan serta mempertahankan tanah dan air dari kehilangan dan kerusakannya melalui pengendalian erosi, sedimentasi dan banjir, sehingga lahan dan air dapat dimanfaatkan secara optimal dan lestari

 

                Manfaat

Manfaat darikegiatan pembangunan sipil teknis antara lain :

a.            Memperbaiki lahan yang rusak akibat gerusan air

b.            Mengendalikan erosi dan endapan  air dari daerah atas

c.             Memperbaiki kondisi tata air daerah sekitarnya

 

Bangunan Gully Plug di desa Pelem kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo

Sosialisasi kepada masyarakat menerangkan tentang masalah-masalah yang mungkin terjadi dalam jangka panjang maupun jangka pendek terhadap pengelolaan tanah dan air. Setelah menjelaskan mengenai berbagai masalah yang sekiranya akan muncul, barulah dijelaskan mengenai pentingnya

 

Itulah berbagai hal yang berkaitan dengan KTA (Konservasi Tanah dan Air). Semoga informasi ini bermanfaat dan menggugah kita untuk terus mencintai lingkungan yang akan kita wariskan kepada anak cucu.